Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

Keterbukaan Informasi Publik merupakan prinsip dan kebijakan yang memungkinkan masyarakat untuk memperoleh akses terhadap informasi yang dikelola oleh badan publik. Prinsip ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta memberikan hak kepada masyarakat untuk mengakses informasi yang berkaitan dengan kebijakan, kegiatan, dan keputusan yang diambil oleh pemerintah atau lembaga publik lainnya. Berkaitan dengan pengelolaan informasi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Klungkung, pada hari Kamis, 21 November 2024 dilaksanaan presentasi keterbukaan infomasi publik di Komisi Informasi Provinsi Bali. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjutan dari kegiatan visitasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali yang dilaskanakan pada tanggal 5 November 2024. Secara keseluruhan, tujuan utama dari presentasi ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana implementasi keterbukaan informasi publik telah dilaksanakan, mengidentifikasi tantangan dan masalah yang ada, serta memberikan rekomendasi konkret untuk memperbaiki sistem keterbukaan informasi publik demi terciptanya pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan komentar