Bappeda Provinsi Bali melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Bappeda Kabupaten Klungkung dalam rangka koordinasi awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2027. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bappeda Klungkung ini diterima langsung oleh Kepala Bidang PPE Bappeda Klungkung, I Kadek Yogasiana. Dalam kesempatan tersebut, hadir Dama Suyasa selaku Pejabat Fungsional Ahli Muda dari Bappeda Provinsi Bali beserta jajaran terkait lainnya untuk mensinergikan langkah awal perencanaan pembangunan tahun 2026 yang akan menjadi dasar bagi pelaksanaan program di tahun berikutnya.
Fokus utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan mengenai agenda tentatif perencanaan tahun 2026 serta pematangan jadwal penyusunan RKPD Induk dan RKPD Perubahan Provinsi Bali. Pembahasan jadwal ini menjadi krusial agar terdapat sinkronisasi waktu antara kebijakan di tingkat provinsi dengan rencana pembangunan di tingkat kabupaten. Melalui koordinasi intensif ini, diharapkan setiap tahapan perencanaan dapat berjalan tepat waktu dan selaras, sehingga tidak ada tumpang tindih program antara pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam mencapai target pembangunan daerah.
Selain membahas teknis penjadwalan, pertemuan tersebut juga menegaskan kembali nilai strategis RKPD sebagai instrumen kunci keberhasilan pembangunan. RKPD diposisikan sebagai penerjemah visi, misi, dan sasaran kepala daerah ke dalam program kerja tahunan, sekaligus menjadi arahan operasional bagi Perangkat Daerah (PD) dalam menyusun Renja. Lebih lanjut, dokumen ini berfungsi sebagai acuan utama bagi Kepala Daerah dan DPRD dalam menyusun KUA-PPAS, referensi bagi kabupaten/kota dalam menyelaraskan RKPD mereka, serta menjadi instrumen vital dalam mengevaluasi capaian kinerja perangkat daerah secara akuntabel.