Bappeda Klungkung Gagas Rakor Penting: Perkuat Sinergi Targetkan Kemiskinan 3% di 2029

Klungkung, (23/10) — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Klungkung mengambil peran sentral dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui inisiasi Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Klungkung Tahun 2025. Rakor yang dibuka oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra ini menjadi forum kunci untuk menyelaraskan kebijakan dan strategi daerah demi mencapai target ambisius, yakni menekan angka kemiskinan hingga 3% di tahun 2029.

Sebagai Kaban Bappeda yang juga menjabat sebagai sekretaris dalam struktur Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten sesuai Permendagri Nomor 53 Tahun 2020, I Ketut Arie Gunawan secara tegas menyampaikan bahwa Rakor ini adalah implementasi dari fungsi Bappeda dalam koordinasi perumusan kebijakan dan perencanaan, khususnya yang tertuang dalam dokumen Rencana Program Penanggulangan Kemiskinan (RPKP). Dalam perspektif pemberitaan, Bappeda Klungkung tidak hanya sekadar peserta, melainkan motor penggerak utama yang menjamin pelaksanaan tugas dan fungsi TKPK. I Ketut Arie Gunawan menjelaskan bahwa strategi pengentasan kemiskinan yang diusung dalam Rakor ini berlandaskan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Strategi ini mencakup tiga pilar utama, yakni Pengurangan beban pengeluaran masyarakat, Peningkatan pendapatan masyarakat, dan Penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

I Ketut Arie Gunawan menegaskan bahwa untuk memastikan program-program seperti BPNT, PKH, dan PBI-JK berjalan efektif, perannya sebagai koordinator TKPK adalah memastikan validitas data sasaran. Ini sejalan dengan arahan Wabup Tjok Surya yang menekankan bahwa data yang valid akan mengarahkan fokus pelaksanaan kegiatan, sehingga meningkatkan efektivitas dan efisiensi program penanggulangan kemiskinan.

Wakil Bupati Tjok Surya, mewakili Bupati Klungkung, memberikan apresiasi atas capaian penurunan kemiskinan Klungkung hingga 5,18% di tahun 2025 berkat berbagai program yang telah berjalan. Namun, beliau menekankan bahwa percepatan diperlukan. Wabup secara khusus memberikan arahan yang menjadi fokus tindak lanjut dari Rakor yang digagas Bappeda ini, yaitu:

“Tingkatkan validitas data sasaran program kegiatan penanggulangan kemiskinan. Data sasaran yang valid akan mengarahkan fokus pelaksanaan kegiatan kita, sehingga mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanggulangan kemiskinan daerah.”

Dengan peran Bappeda sebagai koordinator teknis dan perumus kebijakan yang memegang kendali atas validitas data dan perencanaan, Rakor ini diharapkan menghasilkan sinergi kebijakan yang kuat di antara semua pimpinan perangkat daerah dan stakeholder untuk mewujudkan Klungkung bebas kemiskinan ekstrem.