Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Klungkung menyelenggarakan kegiatan Capacity Building Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) dalam Penyediaan Infrastruktur di Ruang Rapat I Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung.
Kegiatan ini diikuti oleh para pimpinan perangkat daerah, pejabat struktural, serta jajaran perencana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Pelaksanaan capacity building bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia dalam memahami konsep, regulasi, serta mekanisme Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan yang inovatif, efektif, dan berkelanjutan.
Dalam sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, disampaikan bahwa di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan dinamis, skema KPBU menjadi salah satu instrumen strategis dalam mendukung percepatan penyediaan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam mempersiapkan pemerintah daerah agar mampu merencanakan dan melaksanakan proyek KPBU secara optimal.
“Saya meminta agar seluruh peserta serius dan tekun mempelajari skema KPBU ini serta mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menjadi bekal dalam mendukung pembangunan daerah ke depan,” ujar Wabup Tjok Surya saat membacakan sambutan Bupati Klungkung.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Klungkung telah mengambil langkah progresif dengan memanfaatkan pinjaman daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan guna mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyediaan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Klungkung, I Ketut Arie Gunawan, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung telah membentuk Simpul KPBU melalui Keputusan Bupati Klungkung Nomor 30/24/HK/2026 sebagai wadah koordinasi dan penguatan pelaksanaan KPBU di daerah. Menurutnya, kegiatan capacity building ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai konsep dasar, regulasi, mekanisme, serta berbagai bentuk dukungan pemerintah dalam pelaksanaan proyek KPBU. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah yang tergabung dalam Simpul KPBU Kabupaten Klungkung.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga yang memiliki kompetensi di bidang pembiayaan infrastruktur dan KPBU. Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., serta Analis Keuangan Negara Ahli Madya Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan, Drs. Yonathan Setianto Hadi, berpartisipasi sebagai narasumber secara daring melalui Zoom Meeting. Sementara itu, perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), dan Pemerintah Kabupaten Tabanan hadir untuk menyampaikan materi sekaligus berbagi pengalaman terkait implementasi KPBU/KPDBU di daerah. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Simpul KPBU dapat meningkatkan kapasitas, memperkuat koordinasi, serta membangun pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai aspek pelaksanaan KPBU. Dengan demikian, upaya percepatan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, berkelanjutan, dan berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Klungkung dapat diwujudkan secara lebih efektif demi mendukung kesejahteraan masyarakat.




