Bappeda Kabupaten Klungkung Gelar Musrenbang RKPD Semesta Berencana Tahun 2027

Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Klungkung menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2027 yang berlangsung dari tanggal 16 April 2026 hingga 30 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum strategis dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah Tahun 2027.

Kegiatan Musrenbang diawali pada Kamis, 16 April 2026, bertempat di Kantor Bupati Klungkung dengan agenda pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, laporan Ketua Tim Penyusun RKPD Kabupaten Klungkung, serta sambutan Bupati Klungkung sekaligus pembukaan acara secara resmi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pemangku kepentingan yang terdiri dari perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, dunia usaha, dan unsur masyarakat.

Musrenbang RKPD Tahun 2027 dibuka langsung oleh Bupati Klungkung. Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya transformasi ekonomi dan penguatan kualitas sumber daya manusia guna meningkatkan daya saing daerah serta mengejar ketertinggalan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Klungkung yang saat ini berada pada peringkat ketujuh di Provinsi Bali.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Bali turut memberikan arahan terkait penyusunan RKPD Tahun 2027 agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Bali maupun pemerintah pusat. Selanjutnya dilaksanakan Pleno I yang memaparkan capaian makro ekonomi Kabupaten Klungkung, kondisi pendapatan daerah, serta rancangan RKPD Kabupaten Klungkung Tahun 2027 sebagai dasar pembahasan dan penyempurnaan dokumen perencanaan daerah.

Setelah pleno pembukaan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok yang dilaksanakan secara bertahap pada tanggal 17 April 2026, 20 April 2026, 21 April 2026, 22 April 2026, 23 April 2026, 24 April 2026, 27 April 2026, 29 April 2026, dan 30 April 2026. Diskusi kelompok tersebut membahas berbagai isu strategis pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan, serta penyelarasan usulan pembangunan dari seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

Dalam proses pembahasan Musrenbang RKPD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2027, peserta aktif memberikan saran, masukan, dan rekomendasi terhadap rancangan RKPD yang telah dipaparkan. Seluruh masukan tersebut kemudian dirumuskan menjadi hasil kesepakatan bersama sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Adapun hasil kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Klungkung Tahun 2027 meliputi kesepakatan terhadap permasalahan pembangunan daerah Tahun 2027, prioritas pembangunan, tujuan, sasaran, serta target pembangunan daerah. Selain itu, peserta juga menyepakati program, kegiatan, dan subkegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun 2027 sebagai upaya mewujudkan pembangunan Kabupaten Klungkung yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.