BAPPEDA KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung serius menggarap dokumen strategis untuk mengatasi persoalan kemiskinan di wilayahnya. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pemkab Klungkung memulai penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) untuk periode 2025-2029.
Sebagai langkah awal, Bappeda mengundang seluruh pihak terkait dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang akan berlangsung pada Jumat, 29 Agustus 2025 dan Senin, 1 September 2025. Rakor yang bertempat di Ruang Rapat Bappeda ini dijadwalkan mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai, dengan mengundang berbagai instansi yang memiliki peran penting dalam penanggulangan kemiskinan.
Kepala Bappeda Klungkung, I Ketut Arie Gunawan, menekankan bahwa penyusunan RPKD ini merupakan bagian tak terpisahkan dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Klungkung 2025-2029. RPKD ini akan diselaraskan dengan visi utama “Semesta Berencana Dalam Bali Era Baru” menuju “Klungkung Mahotama” (Maju, Harmonis, Tentram, dan Makmur).
“Dokumen RPKD ini sangat krusial sebagai pedoman kita dalam merumuskan program dan kebijakan yang tepat sasaran untuk menurunkan angka kemiskinan. Kita harus memastikan semua program dan kegiatan yang kita rencanakan benar-benar menyentuh dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat miskin,” ujar I Ketut arie Gunawan.
Rakor ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi antarinstansi dan pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi akar masalah kemiskinan, serta merancang program-program yang inovatif dan terpadu. Dengan demikian, target penurunan kemiskinan di Klungkung dapat tercapai secara optimal sesuai dengan visi pembangunan daerah. Dokumen RPKD ini nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengalokasikan anggaran dan menjalankan program-programnya.


