Demi keselarasan, sinergi, dan konsistensi, Bappeda Klungkung ikuti Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 oleh Pemprov Bali

Menindaklanjuti amanat pasal 7 Permendagri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026. Bappeda Kabupaten Klungkung mengikuti Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Kabupaten/Kota oleh Bappeda Pemprov Bali, pada Kamis, (3/7) melalui aplikasi zoom meeting. Fasiltasi tersbut dipimpin oleh Kabid PPE Pemprov Bali  I Made Satya Cadriantara, sementara dari Bappeda Kabupaten Klungkung diikuti oleh Sekretaris Bappeda Klungkung Dedi Suartika, dan Kabid PPE I Kadek Yogasiana beserta staf lainnya.

Dalam penjelasnnya Kabid PPE Pemprov Bali  I Made Satya Cadriantara menyampaikan, Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten/Kota oleh provinsi adalah tahap krusial dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Yang dimana Tujuan utamanya adalah untuk memastikan keselarasan, sinergi, dan konsistensi antara rencana pembangunan di tingkat kabupaten/kota dengan rencana pembangunan di tingkat provinsi, bahkan hingga ke tingkat nasional.

Dengan harapan bahwa program dan kegiatan pembangunan yang diusulkan oleh kabupaten/kota selaras dan mendukung prioritas serta sasaran pembangunan provinsi yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Provinsi dan RKPD Provinsi.