Rapat tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Efektivitas Upaya Pemerintahan Daerah Dalam Pembangunan Kawasan Perdesaan dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2024 bertempat di Ruang Rapat Widya Mandala Kantor Bupati Klungkung. Kegiatan dimpimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan diikuti oleh 18 OPD yang terkait dengan Pembangunan Kawasan Perdesaan.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang hasil pemeriksanaan BPK serta membahas renca aksi yang akan diambil oleh OPD sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Kegiatan ini sekaligus juga membahas rencana pembangunan kawasan perdesaan tahun 2025-2029.