Rapat Kajian Ekonomi Kreatif

Rapat dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022 bertempat di Ruang Rapat Widya Mandala. Rapat dihadiri oleh OPD terkait,Tim Kelitbangan, Ketua Komite Ekraf, PT. Lintas Daya Manunggal  dan dibuka oleh Kepala Baperlitbang Kabupaten Klungkung

Kepala Baperlitbang menyampaikan kajian ekonomi kreatif dilakukan untuk menjadi panduan penyusunan strategi kebijakan pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Klungkung. Kajian ini mendukung hasil pelatihan OPD dimana pelaku ekraf harus berkelanjutan dan bisa dimanfaatkan untuk mendukung perekonomian. Potensi yang ada di desa di mapping sehingga bisa

PT. Lintas Daya Manunggal yang di wakili oleh Bapak Ari menyampaikan Ekonomi kreatif adalah salah satu sektor perekonomian yang menggunakan ide dan pengetahuan berkonsep kreativitas dari manusia yang berperan sebagai faktor produksi utamanya. Ekonomi kreatif memiliki dasar ide manusia yang tergolong baru, unik dan inovatif. Dasar hukum penyusunan kajian ini salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif dimana merupakan dasar kepastian hokum kepada Pemerintah dan/atau  Pemerintah Daerah dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, perlu pengaturan tentang ekonomi kreatif. Ada 17 subsektor dalam ekonomi kreatif, yaitu pengembangan permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fashion, kuliner, film animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, aplikasi.Potensi ekonomi kreatif di Kabupaten Klungkung banyak sekali yang bisa digali sehingga bisa untuk penggerak pendapatan bagi masyarakat dan juga pilar perekonomian bagi kabupaten. Ekonomi Kreatif dikabupaten Klungkung diawali dengan pembentukan Komite Ekonomi Kreatif, kemudian dilanjutkan dengan Pembentukan Komunitas Ekonomi Kreatif Subsektor, dan pelatihan dan pengembangan ekonomi kreatif. Kabupaten Klungkung butuh suatu inkubasi (inkubator) dimana biasanya dilakukan oleh universitas, tetapi Kabupaten Klungkung jauh dari universitas maka perlu langkah taktis untuk membuat wadah bagi pelaku ekraf supaya setelah pelatihan bisa berkelanjutan.  Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan menyampaikan perlu dilakukan pemetaan potensi di masing masing desa untuk mengetahui yang bisa digarap untuk dijadikan ekraf. Kabupaten Klungkung juga masih kurang melakukan event event dimana untuk mendukung hasil produksi IKM/UMKM. Selain itu permasalahan yang sering terjadi adalah lebih ke mindset SDM, kemandirian UMKM dan permodalan karena setelah pelatihan yang dilakukan hanya beberapa orang yang menindaklanjuti hasil pelatihan sehingga perlu dimotivasi dan edukasi. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan selalu melakukan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM, dan untuk wadah sudah disediakan dimana gedung PLUT yang sedang dibangun menggunakan dana DAK bisa digunakan untuk melahirkan ide ide kreatif di Kabupaten Klungkung. Tempat berkumpulnya IKM sehingga bisa saling berkomunikasi. Karena IKM yang setelah melakukan pelatihan  dan dibina ada beberapa yang menyusut karena kembali ke pariwisata atau menjadi penjual banten. Pelatihan yang pernah dilakukan antara lain pelatihan handsanitizer herbal di Desa Akah, pelatihan aloevera di Desa Suana dan Desa Ped. Handsanitizer herbal kurang laku karena lebih banyak masyarakat yang memilih hansanitizer beralkohol. Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan menyampaikan perlu dipetakan potensi yang ada di desa sesuai dengan sub sektor yang ada. Dinas Pariwisata menyampaikan langkah taktis yang dilakukan untuk bisa mewadahi potensi kreatif yang ada di desa. untuk kabupaten Klungkung sudah ada Desa wisata dan ada dasar hukumnya, bisa disinergikan dengan ekonomi kreatif. Dinas Ketenagakerjaan menyampaikan bahwasanya Kabupaten Klungkung sudah  mempunyai Rumah Kreatif bertempat di Banjar Sangging Desa Kamasan pada tahun 2016, dimana menampung pengrajin yang ada di Klungkung hanya belum ada keberlanjutan karena terhalang perpanjangan sewa. Dinas Ketenagakerjaan juga mengadakan pelatihan antaralain pelatihan dupa herbal di Nusa Penida, pelatihan spa. Dinas Komunikasi dan Informatika menyampaikan media social sudah banyak ada sehingga tidak susah untuk melakukan promosi apalagi di tiap desa sudah ada web desa yang bisa dijadikan ajang untuk promsi produk di masing masing desa. Ketua komite ekonomi kreatif kabupaten klungkung menyampaikan untuk bersama mengawal ekonomi kreatif di Kabupaten Klungkung, dari OPD. Komite Ekonomi Kreatif serta pihak swasta. Diperlukan juga pembentukan ekosistem sehingga menjalin komunikasi antar pelaku ekraf. Untuk sektor pertanian merupakan sektor dasar untuk mendukung perekonomian. Di Klungkung Daratan pertanian mensuport Dawan sebagai penghasil sawo, Kecamatan Nusa Penida dengan Rumah Keong. Tim Kelitbangan menyampaikan banyak potensi yang bisa dimanfaatkan, salah satunya hasil laut ikan awan yang bisa dijadikan awan fresto, membangun sentra ekraf di pelabuhan sehingga membangun anemo wisatawan sebagai oleh oleh khas Klungkung. Kajian Ekonomi Kreatif yang dilakukan harus dikaitkan dengan RPJMD untuk mendukung visi misi Bupati dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Klungkung. Pelaku ekonomi kreatif harus disinergikan dengan Pemerintah untuk menuju kota kreatif. Intervensi dari Pemerintah juga sangat penting dari segi anggran, perencanaan dan regulasi untuk keberlanjutan ekraf.

Tinggalkan komentar