Penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas merupakan suatu tuntutan yang tidak terelakkan ditengah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik secara berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur. Oleh karenanya peningkatan kualitas pelayanan publik harus terus diupayakan oleh unit pelayanan publik yang diwujudkan dalam reformasi birokrasi, dimana salah satu sasaran reformasi birokrasi adalah mewujudkan birokrasi yang melayani dan pelayanan publik menjadi salah satu area perubahan penting yang ada dalam reformasi birokrasi.
berdasarkan hasil pengukuran layanan yang mendapatkan kategori Sangat Baik adalah layanan konsultasi perencanaan dengan mendapatkan IKM tertinggi yaitu mencapai 91,00 dan yang terendah dicapai oleh layanan informasi publik yang mencapai 82,00 sesuai dengan gambar dibawah.
Untuk uraian data Index Kepuasan Masyarakat Triwulan I tahun 2022 bisa dilihat pada link DISINI