rapat Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) tahun 2020

pada hari Rabu tanggal 30 Desember 2020 pukul 09.00 wita s/d selesai bertempat di ruang rapat BPKPD acara rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kab.Klungkung sesuai amanat Permendagri No 42 tahun 2010.Perkembangan jumlah penduduk miskin dan tingkat kemiskinan sesuai data Badan Pusat statistik (BPS) di kabupaten Klungkung pada tahun 2019 yaitu 9,66 ribu jiwa dan di tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 8,76 ribu jiwa sedangkan penduduk miskin Provinsi Bali sebanyak 165,19 ribu jiwa di tahun 2020.Persentase penduduk miskin di Kabupaten Klungkung pada tahun 2019 adalah 5,40 persen dan pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 4,87 persen di atas persentase penduduk miskin Provinsi Bali sebesar 3,78 persen.Indek kedalaman kemiskinan di Kabupaten Klungkung pada tahun 2019 adalah 0,62 persen dan pada tahun 2020 mengalami kenaikan menjadi 0,67 persen sedangkan indek keparahan kemiskinan pada tahun 2019 adalah 0,13 persen dan pada tahun 2020 meningkat menjadi 0,17 persen di atas Provinsi Bali yaitu 0,10 persen sedangkan garis kemiskinan (Rp/kapita/bln)di kabupaten Klungkung pada tahun 2019 adalah Rp.312.864 pada tahun 2020 naik menjadi Rp.318.139.sehingga harapan pada tahun 2021 kemiskinan tinggal 4,3 persen sesuai dengan target SDGs.

Tinggalkan komentar