Pada hari Selasa, tanggal 7 Juli 2020, Baperlitbang Kabupaten Klungkung mengundang Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung dalam sebuah diskusi tentang integrasi pengelolaan sistem informasi. Diskusi ini dilatarbelakangi oleh usulan pengadaan server dari BPKPD Kabupaten Klungkung pada APBD Perubahan Tahun 2020 untuk mendukung pelaksanaan BPHTB Online.
Acara diskusi yang diadakan di Ruang Rapat Baperlitbang ini, dipandu oleh Sekretaris Baperlitbang, I Ketut Arie Gunawan, SSTP, MAP dan dihadiri oleh Kepala Bidang Telematika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung beserta staf, Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung beserta staf dan bidang koordinasi terkait pada Baperlitbang. Dalam pembukaan acara diskusi, Sekretaris Baperlitbang menyampaikan tujuan diskusi yaitu untuk mengidentifikasi potensi dan masalah yang ada dalam rangka mewujudkan integrasi pengelolaan sistem informasi yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan sistem informasi di Kabupaten Klungkung.
Kabid Telematika Diskominfo Kabupaten Klungkung menyampaikan bahwa Diskominfo Kabupaten Klungkung dalam rangka meningkatkan pelayanan pengelolaan sistem informasi yang menjadi tugas dan fungsinya, saat ini sedang mengupayakan pengadaan server yang sudah direncanakan pada tahun 2021. Pengadaan ini untuk menambah kapasitas server saat ini yang kondisinya sudah hampir penuh.
Sementara itu, Kabid Pajak dan Retribusi BPKPD Kabupaten Klungkung menyatakan bahwa sepanjang Diskominfo siap dengan dukungan sumber daya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan BPHTB online maka BPKPD juga siap untuk menggunakan server Diskominfo. Untuk itu Sekretaris Baperlitbang menyarankan agar segera dilakukan koordinasi teknis lebih lanjut terkait dukungan sumber daya yang dibutuhkan oleh BPKPD sehingga Diskominfo dapat mengambil langkah-langkah persiapan yang dibutuhkan.