Pada hari Kamis, Wraspati, Kliwon, Klau tanggal 18 Juni 2020
Baperlitbang Kabupaten Klungkung mengikuti Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi penyusunan RKPS Tahun 2021, rapat melalui video conference yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Bali dihadiri oleh seluruh Bappeda beserta jajarannya se-bali.
Penyamaan persepsi penyusunan RKPD Tahun 2021 perlu dikoordinasikan dengan terbitnya Permendagri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2021.
Kepala Baperlitbang Kabupaten Klungkung, I Wayan Wasta, SE, M.Si menyampaikan penyusunan RKPD Tahun 2021 Kabupaten Klungkung sudah dalam tahap penyusunan Rancangan Akhir dan telah mendapatkan reviu dari Inspektorat untuk selanjutnya disampikan ke Gubernur melalui Bappeda Provinsi Bali untuk mendapatkan Fasilitasi.
Dalam rapat ini juga sempat dibahas pelaksanaan Refocusing program dan kegiatan pada APBD untuk penanganan dan pemulihan pasca Covid-19 di masing-masing wilayah.
Bappeda Provinsi Bali mengapresiasi Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Bali telah dapat mengkoordinasikan pengalokasian anggaran dan refocusing program dan kegiatan dalam APBD sudah berjalan baik.