Teleconference Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2019
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan nota pengantar LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2019 dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Klungkung pada hari Kamis, 23 April 2020. Sidang paripurna dilaksanakan melalui video conference, setelah tertunda dari jadwal sebelumnya pada akhir bulan Maret 2020 akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung AA Gede Anom, anggota DPRD, Forkompimda dan Para Kepala Perangkat Daerah.
Dalam pengantarnya, Bupati Klungkung menyampaikan bahwa selain untuk memenuhi kewajiban konstitusi, penyusunan dan penyampaian LKPJ juga dimaksudkan sebagai upaya membangun transparansi dan memperkuat cheks and balances penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh DPRD. LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2019 memuat tentang berbagai capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Klungkung, baik makro maupun mikro yang dilaksanakan melalui penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan dan tugas kepala daerah. Capaian kinerja pembangunan daerah ditunjukkan oleh pertumbuhan perekonomian tahun 2018 sebesar 5,5 % diatas pertumbuhan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,17 %. IPM mengalami peningkatan menjadi 70,9 di tahun 2018 dari 70,13 di tahun 2017. Capaian kinerja dicapai melalui penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang didasarkan pada Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang terdiri dari urusan wajib pelayanan dasar yang terdiri 6 bidang, urusan wajib bukan pelayanan dasar terdiri 18 bidang, urusan pilihan terdiri dari 8 bidang, dan urusan pemerintahan fungsi penunjang yang terdiri dari 7 bidang dan terdiri dari 195 program dan 677 kegiatan. Sedangkan kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2019 adalah sebagai berikut :
- Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 1,215 triliun lebih atau mencapai 98,41 %. dari target pendapatan sebesar Rp. 1,238 triliun lebih,
- Realisasi Belanja mencapai Rp. 1,195 triliun lebih atau mencapai 94,99 % dari target sebesar Rp. 1,258 triliun lebih, yang terdiri dari realisasi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 677,296 milyar lebih atau mencapai 97,56 % dari anggaran sebesar Rp 694,207 milyar lebih dan realisasi Belanja Langsung sebesar Rp. 518,168 miliyar lebih atau sebesar 91,77 persen dari target sebesar Rp. 564,623 miliyar lebih
Keberhasilan pembangunan yang dilandasi semangat Gema Santi telah terbukti membawa Kabupaten Klungkung diakui di tingkat Nasional sebagai berikut :
- Inovasi daerah yaitu AGD kris Top 99 inovasi daerah dari kementrian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
- Mendapat Penghargaan/Kota Layak Anak.
- Mendapatkan Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 6 tahun berturut-turut.
Setelah agenda paripurna penyampaian LKPJ Tahun 2019 selesai dilaksanakan Sidang Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ yang disampaikan oleh Bupati. Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD I Wayan Baru yang secara umum menilai Kinerja Bupati Klungkung Tahun 2019 sudah baik. Rekomendasi DPRD diantaranya adalah agar pemerintah daerah melaksanakan upaya mempercepat penurunan tingkat kemiskinan dan peningkatan pemerataan pendapatan daerah yang masih tertinggal dibandingkan Kabupaten/kota lainnya di Bali. Selain itu, mencermati adanya beberapa kegiatan yang pelaksanaan tidak maksimal sehingga output tidak tercapai dan dapat mengancam tercapainya outcome pembangunan yang penting bagi masyarakat, DORD menyarankan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kegiatan sehingga kegiatan yang dirancang dapat dilaksanakan dengan baik.