Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Baperlitbang Kabupaten Klungkung menggelar acara Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan yaitu pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2020 bertempat di Ruang Rapat BPKPD Kabupaten Klungkung. Forum Konsultasi Publik yang dipimpin oleh Sekretaris Baperlitbang, I Ketut Arie Gunawan, SSTP, MAP, dihadiri oleh stakeholder pengguna layanan Baperlitbang yaitu perangkat daerah di lingkungan Pemkab Klungkung dan juga perwakilan LPPM Warmadewa.
Terdapat dua standar layanan yang dibahas dalam forum tersebut yaitu standar pelayanan informasi publik dan standar pelayanan konsultasi perencanaan. Kepala Bagian Organisasi, I Ketut Sujana, SH., pada sesi diskusi menyampaikan masukan penyempurnaan standar pelayanan informasi publik yaitu dari aspek waktu pelayanan yang dirancang paling lama 10 hari menjadi paling lama tiga hari. Hal tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. Hasil dari pelaksanaan forum konsultasi publik adalah disepakatinya komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Baperlitbang melalui penyempurnaan dan pemenuhan standar pelayanan.