PEMBINAAN TATA KELOLA KEARSIPAN
Pada tanggal 13 Januari 2020 di Baperlitbang Klungkung dilakukan pembinaan kearsipan kepada 19 orang pejabat pelaksana Baperlitbang dengan narasumber sebanyak 2 orang pejabat fungsional kearsipan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung.
Pembinaan dilaksanakan selama 2 jam dengan materi pembinaan meliputi : teknis pengklasifikasian arsip, teknis penyimpanan arsip-arsip, prosedur penyerahan arsip inaktif kepada unit kearsipan, dan praktek pengelolaan kearsipan.
Tujuan pelaksanaan pembinaan kearsipan adalah meningkatkan tertib kearsipan di Baperlitbang sebagai strategi mempercepat terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel.