Pemerintah Kabupaten Klungkung telah resmi memiliki Pejabat Fungsional atas nama I Ketut Kusmayadi SP, M.Agb. dengan Jabatan Analis Kebijakan Ahli Madya Golongan IV/a. Pejabat yang dilantik merupakan Pejabat Fungsional yang pertama kalinya yang dilantik oleh Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Klungkung I Wayan Wasta, Se, M.Si. Pelantikan Pejabat fungsional dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati klungkung Nomor 821.15/346/BKPSDM Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Kedalam Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Melalui Penyesuaian/Inpassing, yang berlaku sejak tanggal 1 Desember 2019 bertempat di Kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Klungkung. Sesuai dengan Pelimpahan Kewenangan Pengukuhan Jabatan fungsional dari Bupati Klungkung kepada Baperlitbang, maka Pelantikan ini dilaksanakan pada hari ini Kamis, tanggal 26 Desember 2019 dengan Pengucapan Sumpah Jabatan. Bertindak sebagai saksi dalam Pelantikan ini adalah Sekretaris BKPSDM Klungkung I Gusti Ngurah Balik, dan Sekretaris Baperlitbang Kabupaten Klungkung I Ketut Arie Gunawan. Pelantikan juga dihadiri Rohaniawan Pemangku Pura Jagatnatha serta Segenap Pegawai Baperlitbang Kabupaten Klungkung. Kepala Baperlitbang dalam sambutannya mengharapkan pejabat analis melaksanakan tugas sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi sebagai Analis Kebijakan, melaksanakan koordinasi di masing masing bidang pada Baperlitbang Kabupaten Klungkung.