Rapat dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua Komisi I,II dan III DPRD Kabupaten Klungkung, Anggota DPRD Dapil Kecamatan, Tim Kelitbangan Kabupaten Klungkung, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Staf Ahli Bupati Klungkung, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung, Manager PT. PLN Wilayah Klungkung, Direktur PDAM Klungkung, Dewan Pendidikan Kabupaten Klungkung, Ketua KONI Kabupaten Klungkung, Unsur KODIM, Unsur Polres Klungkung, Koordinator PNPM Fsilitator Kabupaten Klungkung, Forum Komunikasi Perbekel Kabupaten, Forum Komunikasi Perbekel Kecamatan, Ketua LSM, Direktur BPJS, Kelompok Nelayan, Kelompok Petani, Majelis Madya Desa Pekraman, Forum Annak Daeerah, Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Klungkung atau yang mewakili.
Sambutan Kepala Baperlitbang Kabupaten Klungkung :
* Dalam penyusunan RPJMD setiap daerah wajib mengadakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) daerah sebagai tahapan dalam penyusunan RPJMD. Sebelum Musrenbang RPJMD Kabupaten Klungkung Tahun 2018-2023 sudah diawali dengan penyusunan KLHS sebelum pelantikan Bupati Klungkung di tanggal 16 Desember 2018.Ranwal RPJMD Kabupaten Klungkung Tahun 2018-2023 sudah dibawa ke DPRD Kabupaten Klungkung dengan hasil rekomendasi pada tanggal 4 Maret 2019\. Kemudian konsultasi ke Bappeda Litbang Provinsi Bali dengan rekomendasi pada tanggal 20 Maret 2019.
* Visi dan Misi Kabupaten Klungkung adalah :
* Visi : Terwujudnya Klungkung Yang Unggul Dan Sejahtera
* Misi: Panca Santi, terdiri dari 5 misi yaitu :
* Menguatkan & meningkatkan eksistensi adat & budaya
* Mewujudkan SDM yang berkualitas & berdaya saing
* Menguatkan perekonomian & meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayanan dengan konsep kemitraan
* Mewujudkan pemerintah yang responsif, transparan, santun dan inovatif dgn menjaga kepastian hukum dan stabilitas politik
* Mewujudkan sarana & prasarana yang seimbang dgn tetap menjaga kelestarian SDA dan Lingkungan Hidup
* Musrenbang Kabupaten Klungkung Tahun 2018-2023 dilaksanakan selama 2 hari :
* Hari I (Rabu/10 April 2019) : Pembukaan, Sidang Pleno.
* Hari II (Kamis/11 April 2019) : Sidang Kelompok.
Sambutan Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali :
· Musrenbang merupakan tahapan penting dalam penyusunan rencana pembangunan daerah. Penyusunan RPJMD Kabupaten Klungkung Tahun 2018-2023 sudah mengikuti tahapan penyusunan rencana pembangunan daerah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah.
· Perda RPJMD paling lambat ditetapkan 6 (enam) bulan dari waktu pelantikan kepala daerah. Pelantikan Bupati Klungkung dilantik pada tanggal 16 Desember 2018, jadi paling lambat tanggal 16 Juni 2019 Perda RPJMD Kabupaten Klungkung Tahun 2018-2023 sudah ditetapkan sebagai Perda. Jika terlambat dari tanggal tersebut maka Kepala Daerah dan DPRD tidak mendapatkan hak keuangannya selama 3 (tiga) bulan.
Sambutan Bupati Klungkung :
* Pembangunan daerah adalah upaya mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya daerah untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah. Untuk mencapai tujuan pembangunan daerah tersebut perlu dirancang perencanaan pembangunan daerah yang disusun berdasarkan skala prioritas yang betul-betul dapat menyentuh serta memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Klungkung dan menjawab permasalahan daerah. Oleh karenanya penyusunan perencanaan pembangunan daerah harus mampu menghasilkan rumusan program yang didasarkan pada strategi dan arah kebijakan yang fokus mengatasi akar masalah pencapaian target prioritas daerah. Beberapa isu, permasalahan dan potensi penting yang harus dicermati dalam penyusunan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah tahun 2018-2023 diantaranya adalah :
* Belum ditetapkannya cagar budaya/yang diduga cagar budaya menjadi cagar budaya beserta jenis dan peringkatnya.
* Pembangunan Manusia yang dilihat dari capaian Indeks Pembangunan Manusia Tahun 2017 adalah sebesar 70,13\. Untuk sektor kesehatan dan pendidikan Tahun 2017, Angka Harapan Hidup baru sebesar 70,45 tahun, rata-rata lama sekolah baru mencapai 7,46 tahun dan harapan lama sekolah sebesar 13,21 tahun. Sedangkan untuk Pengeluaran Perkapita adalah sebesar Rp. 11.005.000,-
* Perekonomian dan Pertanian. Laju pertumbuhan PDRB Tahun 2017 hanya sebesar 5,34% atau di bawah 6%. Kontribusi pertanian terhadap PDRB juga terus mengalami penurunan meski masih yang tertinggi sebagai pembentuk PDRB Kabupaten Klungkung. Isu penting lainnya di bidang ini adalah pengembangan ekonomi kerakyatan yang memungkinkan tumbuhnya industri rumah tangga, UMKM dan Koperasi. Pasar-pasar tradisional harus dioptimalkan perannya disamping sektor lainnya. Pertanian organik yang menjadi isu penting perlu didorong pengembangannya ditengah tingginya alih fungsi lahan dan kesulitan regenerasi petani. Pengembangan agribisnis terus dikampanyekan untuk mendorong peningkatan pendapatan petani. Inovasi Bima Juara harus terus dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan petani dan menjaga inflasi daerah tetap stabil.
* Reformasi birokrasi. Birokrasi adalah penggerak pembangunan yang akan direncanakan. Oleh karenanya, keberhasilan pencapaian target pembangunan daerah sangat ditentukan oleh profesionalisme birokrasi daerah. Untuk itu, pemenuhan standar pelayanan publik, pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani serta peningkatan akuntabilitas kinerja terus didorong.Masih belum optimalnya sarana prasarana wilayah yang merata dan penanganan sampah RPJMD yang segera akan ditetapkan disusun merupakan penjabaran visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Visi Kabupaten Klungkung yang menjadi cita-cita bersama adalah terwujudnya Klungkung yang Unggul dan Sejahtera. Untuk mewujudkan visi tersebut, telah dirancang 5 misi yang kita sebut Panca Santi dan 71 Program Prioritas diantaranya adalah :
– Bantuan stimulan pelaksanaan ngaben massal
– Penuntasan rumah tidak layak huni melalui bedah rumah dan rehab rumah.
– Pelatihan kewirausahaan dan pengiriman tenaga kerja dari masyarakat berpenghasilan rendah ke luar negeri.
– Pembangunan mall pelayanan publik.
– Pengembangan pertanian organic dan pemanfaatan pekarangan melalui pertanian hidroponik.
– Perbaikan Puskesmas dan Seluruh PUSTU.
– Mengembangkan Angkutan Siswa Gratis di Seluruh Kecamatan.
– Mengembangkan Eks Kawasan Galian C sebagai Kawasan Pariwisata Terpadu terbesar di Bali
– Melaksanakan Festival di 4 Kecamatan
– Mengembangkan Produksi Garam Beryodium
– Pelayanan Perijinan Online
– Meningkatkan PAD
– Pembangunan Pelabuhan Segitiga Emas
Optimalisasi pengelolaan sampah melalui program TOSS.