Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (18/5). Musrenbang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Klungkung, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Kepala Bappeda Provinsi Bali, Forkopimda Klungkung, OPD dan Instansi Vertikal Kabupaten Klungkung.
Bupati Suwirta dalam arahannya mengatakan, perencanaan pembangunan daerah yang disusun berdasarkan skala prioritas yang betul-betul dapat menyentuh serta memenuhi kebutuhan masyarakat Klungkung dan menjawab permasalahan daerah untuk mensejahterahkan masyarakat. Masing-masing OPD diharapkan berperan aktif melalui Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat agar dapat memperkecil perbandingan gini rasio perekonomian yang terjadi di Kabupaten Klungkung.
Bupati Suwirta juga berharap kepada semua OPD untuk menjalankan program-program skala prioritas yang ada dan program-program yang berlum terlaksana di tahun 2023, serta harus terlaksana sesuai dengan harapan kita bersama. Program-program prioritas pembangunan hendaknya didasarkan atas potensi dan masalah yang dimiliki sesuai dengan dinamika perkembangan daerah dan bermuara pada pencapaian tujuan nasional dan provinsi terutama peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pengentasan pengangguran dan kemiskinan. Pelayanan umum baik fisik non fisik hendaknya menyentuh langsung kepentingan masyarakat dalam rangka menunjang pembangunan kualitas hidup manusia.
Sementara, Kaban Baperlitbang Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana mengatakan, Musrenbang Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 membahas rancangan perubahan dengan menggunakan proritas program dan kegiatan yang dihasilkan Forum Lintas OPD Kabupaten sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan Perubahan RPJMD Kabupaten. “Sebelumnya telah dilaksanakan persiapan penyusunan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 mulai pertengahan bulan Februari Tahun 2021 yang dilanjutkan dengan Konsultasi Publik pada tanggal 30 Maret 2021 untuk mempertajam rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Klungkung Tahun 2018-2023 tersebut, dan Forum Lintas Perangkat Daerah (PD) pada tanggal 13 Mei 2022, sebagai wadah penajaman dan penyelarasan usulan program dan kegiatan.
Lebih lanjut dijelaskan tujuan Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 yakni untuk memberikan arah dan pedoman bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung dalam menyusun Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD/OPD), Menyediakan satu tolok ukur untuk mengukur dan melakukan evaluasi kinerja tahunan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD/OPD), Menjabarkan gambaran tentang kondisi umum daerah sekarang dalam konstelasi regional dan nasional sekaligus memahami arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi, Memudahkan seluruh jajaran aparatur Pemerintah Daerah dalam mencapai tujuan dengan cara menyusun program dan kegiatan secara terpadu, terarah dan terukur.