Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengikuti acara Exit Briefing Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan secara video conference di Ruang Rapat Bupati Klungkung Senin 14 September 2020 pukul 07.30 WITA. Kegiatan ini merupakan penyampaian laporan hasil pemeriksaan pendahuluan kinerja atas Tata Kelola Pemerintah Daerah dalam Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun Anggaran 2018 – 2020. Turut hadir Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Inspektur Made Seger, Kepala Baperlitbang I Wayan Wasta dan OPD terkait.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Klungkung dan OPD karena dalam pemeriksaan pendahuluan secara umum tidak ada hal signifikan yang menjadi temuan. Penatausahaan dokumentasi penyusunan RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja, seperti berita acara kesepakatan Musrenbang dan berita acara hasil kesepakatan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah telah memadai. Namun demikian, masih terdapat dokumen yang tidak terdokumentasi dengan baik seperti hasil pokok-pokok pikiran DPRD dalam rangka penyusunan RKPD. Sri Haryoso Suliyanto juga menambahkan, masih terdapat data yang belum terisi dan terupdate dalam SIRENBANGDA. Seperti informasi perencanaan pembangunan daerah yang mencakup kondisi geografis daerah, demografi, dan potensi sumber daya daerah.
Sementara itu Bupati Suwirta menyampaikan dalam pemeriksaan selanjutnya semua dokumen akan dilengkapi lebih detail dan rinci. Dalam melakukan pembangunan di Kabupaten Klungkung, pihaknya juga mengakui belum bisa mengakomodir semua element masyarakat. Saat Musrenbang banyak usulan masyarakat yang berdasarklan keinginan, bukan berdasarkan kebutuhan, namun semua tetap diakomodir oleh Pemda. Terkait koordinasi masalah informasi perencanaan pembangunan daerah yang mencakup kondisi geografis daerah, demografi, dan potensi sumber daya daerah, pihaknya mengaku akan mempelajari dan lebih mensempurnakan lagi.