Badan Litbang Kemendagri melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Dalam Negeri tgl. 21 Nopember 2019 di Hotel Bidakara Jakarta Selatan. Pelaksanaan Rakornas Litbang Tahun 2019 ini diharapkan dapat menghimpun berbagai masukan strategis dalam rangka optimalisasi dan pemberdayaan fungsi litbang Pemerintah Daerah, terutama dalam mengawali arah kebijakan pembangunan jangka menengah tahun 2020-2024 dengan Tujuan untuk memantapkan fungsi lembaga penelitian dan pengembangan dalam mengakselerasi daya saing daerah melalui penguatan kebijakan berbasis rizet dan pemantapan inovasi dengan sasaran : a). Terumusnya strategi penguatan fungsi lembaga penelitian dan pengembangan dalam memantapkan kebijakan daerah, b) Tersedianya rekomendasi kebijakan dan program terkait pemantapan inovasi daerah.
Tema dari Rakornas Litbang : Penguatan Lembaga Litbang Daerah dalam meningkatkan Kualitas Kebijakan dan Memacu Inovasi Daerah.
Acara diawali dengan sambutan Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Kaban Litbang Kemendagri sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan Rakornas Litbang Pemerintah Dalam Negeri Tahun 2019. Acara dilanjutkan dengan diskusi Pleno I yang membahas tentang kelembagaan penelitian dan pengembangan dalam berbagai perspektif peraturan perundang-undangan dikaitkan dengan urgensi peran dan fungsinya oleh narasumber dari Kepala Badan Litbang Kemendagri, Direktur Jendral Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasiona, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pan-RB. Setelah pelaksanaan makan siang dilanjutkan denganagenda diskusi Pleno Ii yang membahas tentang strategi penguatan inovasi dalam optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan narasumber Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Kementerian PPN/BAPPENAS, Kapus Litbang Inovasi Daerah, Bupati Labuhan Batu, Bupati Musi Rawas dan Bupati Banyuwangi.
Peserta rakornas Badan Litbang Provinsi dan Kabupaten / kota seluruh Indonesia.
Kemudian acara dilanjutkan dengan perumusan hasil Rakornas yaitu :
- Strategi penguatan lembaga penelitian dan pengembangan dalam pemantapan kebijakan daerah ditinjau dari aspek aspek Kelembagaan litbang Daerah, sumber daya manusia, dukungan penganggaran, pemanfaatan hasil kelitbangan dan pendukung yang lainnya.
- Naskah rekomendasi kebijakan dan program terkait pemantapan inovasi daerah.
Acara diakhiri dengan penegasan hasil perumusan oleh Kepala Badan Litbang Kemendagri menjelang penutupan Rakornas. Hasil perumusan akan dituangkan dalam berita acara sekaligus menjadi materi rekomendasi hasil rakornas Litbang Pemdagri Tahun 2019 untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan seluruh pemangku kepentingan.