Pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2020 pukul 09.00 wita telah dilaksanakan Fasilitasi Perubahan RKPD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung oleh Tim Fasilitasi RKPD Kabupaten/Kota di Provinsi Bali secara daring melalui aplikasi Zoom. Pelaksanaan fasilitasi dihadiri oleh Tim Fasilitasi RKPD Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Provinsi Bali dan Tim Penyusun RKPD Kabupaten Klungkung yang dipimpin oleh Kepala Baperlitbang Kabupaten Klungkung I Wayan Wasta, SE, M.Si.
Sebagai pembuka, Kabid PPE Bappeda Provinsi Bali menjelaskan bahwa proses fasilitasi merupakan amanat yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang pelaksanaannya bertujuan untuk menjaga konsistensi dan keselarasan perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota dengan Provinsi dan Nasional.
Selanjutnya Kepala Baperlitbang I Wayan Wasta, SE, M.Si, memaparkan perubahan RKPD Semesta Berencana Tahun 2020 sebagai berikut :
- Perubahan RKPD Tahun 2020 dilaksanakan karena adanya perubahan asumsi keuangan daerah dan kerangka ekonomi daerah, serta kebijakan refocusing anggaran untuk penangganan COVID-19.
- Kerangka ekonomi makro dengan adanya pandemi COVID-19 diperkirakan memukul perekonomian daerah sehingga pertumbuhan diproyeksikan menjadi -1,72% dimana lapangan usaha pariwisata dan bidang jasa mengalami kontraksi yang dalam sedangkan pertumbuhan lapangan usaha pertanian belum mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Pengangguran yang meningkat dapat menjadi ancaman peningkatan kemiskinan daerah.
- Perubahan di bidang kebijakan yaitu proyeksi penerimaan pendapatan dirancang berkurang Rp Rp 184.973.862.129,09 atau -14,82% dari yang dirancang dalam APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 1.248.245.871.723,25, pelaksanaan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 sehingga terjadi pergeseran dan pengurangan belanja sebesar Rp 250.167.299.286,12 atau -19,41 dari APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 1.354.388.868.734,04, serta perubahan penganggaran Silpa yang berkurang Rp 41.893.437.157,03 atau -51,03% dan pembatalan pinjaman daerah.
Atas paparan dan telahan terhadap dokumen rancangan akhir RKPD Semesta Berencana kabupaten Klungkung Tahun 2020, Tim Fasilitasi Provinsi Bali memberikan masukan dan saran perbaikan diantaranya tentang penyesuaian sistematika perubahan RKPD sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, perbaikan-perbaikan target kinerja khususnya yang terdampak pelambatan perekonomian dan pengurangan pagu anggaran.
Paparan Kaban Baperlitbang bisa dibuka https://1drv.ms/b/s!ApwuWST-LSOBp3JhSGNBo_4YDu2T?e=Eiq2VB