Musrenbang RKPD 2025

Musrenbang kabupaten Klungkung dilaksanakan pada tanggal 1 April 2024 bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala. Kegiatan tersebut dihadiri Pj. Bupati Klungkung, Anggota Forkompinda, BPS, Tokoh Masyarakat, Akademisi dan seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Musrenbang Kabupaten merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan tahunan yang dilaksanakan secara demokratis antara pemangku kepentingan pembangunan dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Klungkung.

Adapun tujuan Musrenbang Kabupaten adalah : 1) Menyepakati permasalahan pembangunan daerah; 2) Menyepakati prioritas pembangunan daerah; 3) Menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, Indikator dan target kinerja serta lokasi; 4) Menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi; 5) Klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.

Salah satu prioritas dalam RKPD 2025 adalah penanganan masalah sampah. Selain persoalan sampah, pada 2025 juga terdapat beberapa isu strategis penting yang harus diperhatikan dan dicari solusi pemecahannya diantaranya adalah: kualitas infrastruktur yang belum memadai khususnya banyaknya jalan yang menuju destinasi/daerah sasaran investasi dalam kondisi rusak/belum terbangun dan infrastruktur pelayanan air minum yang belum optiminal. Juga adanya ketimpangan kualitas infrastruktur di Klungkung daratan dengan kepulauan Nusa Penida.

Tinggalkan komentar