Pengukuran kepuasan masyarakat dimaksudkan sebagai acuan untuk mengetahui tingkat kinerja terhadap layanan yang diberikan serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai layanan yang telah diterima sehingga dapat diketahui tingkat kepuasan masyarakat secara berkala dan mengetahui kecenderungan kinerja pelayanan dari waktu ke waktu.
Hasil penilaian survey ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi pemberian layanan di masa yang akan datang. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga setiap unsur pelayanan yang dinilai dapat memperoleh hasil yang optimal.
Dokumen hasil survey kepuasan masyarakat di Bappeda TW III Tahun 2023 selengkapnya dapat diunduh DISINI