Pada hari Rabu, 9 September 2020 (Buda, Pon, Sungsang) Baperlitbang menyelenggarakan Seminar Evaluasi RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 melalui Video Conference. Kegiatan ini diadakan untuk memenuhi amanat Pasal 300 ayat (1) Permendagri No. 86 Tahun 2017 yang menyebutkan “Kepala Bappeda kabupaten/kota melaksanakan evaluasi hasil RPJMD lingkup kabupaten/kota”. Mengacu pada ketentuan tersebut, RPJMD Kabupaten Klungkung yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Tahun 2018-2023 merupakan dokumen perencanaan menengah daerah yang wajib untuk dievaluasi.
Acara Seminar ini dipimpin oleh Kepala Baperlitbang, I Wayan Wasta, SE, M.Si, dan dikuti oleh seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Klungkung, dalam paparannya Kepala Baperlitbang menyampaikan bahwa Tujuan diadakannya seminar ini adalah untuk mendapatkan input dan masukan dalam rangka penyempurnaan Draft Laporan Evaluasi RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023.
Sekda Kab. Klungkung Ir. I Gede Putu Winastra, M.Ma, dalam arahannya di akhir acara seminar
menekankan bahwa seminar yang diadakan merupakan dalam rangka Evaluasi RPJMD Semesta Berencana periode 2018-2023 dan Renstra masing-masing Perangkat Daerah, sedangkan usulan untuk perubahan narasi atau redaksi program prioritas pembangunan agar nanti diusulkan pada saat Revisi/Perubahan RPJMD tersebut.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan oleh Sekda, agar perencanaan kedepan nanti mengamankan komitmen Bapak Gubernur Bali dalam Mewujudkan Pembangunan Pusat Kebuyaan Bali di Klungkung, Pembangunan 2 (dua) buah Dermaga di Nusa Penida yang sudah pasti akan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Klungkung.