Sosialisasi Reformasi Birokrasi dan Pemilihan Agen Perubahan.

**Wujudkan Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja, Baperlitbang Kabupaten Klungkung Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi dan Pemilihan Agen Perubahan.**

Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi mengoordinasikan penyusunan perencanaan, pengendalian dan evaluasi hasil pembangunan daerah memiliki peran yang penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, terutama dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk dapat menjalankan peran tersebut, pada internal Baperlitbang sendiri mutlak dibutuhkan pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga dapat menyelenggarakan layanan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah dan perangkat daerah dengan efektif dan efisien. Salah satu aspek yang perlu dibenahi pada Baperlitbang adalah pola pikir dan budaya kerja organisasi.

Untuk itu, maka pada hariSelasa tanggal 7 Mei 2019, Baperlitbang menggelar acara sosialisasi reformasi birokrasi dan pemilihan Agen Perubahan. Sosialisasi reformasi birokrasi dimaksudkan untuk mengingatkan kembali pentingnya reformasi birokrasi. Sedangkan pemilihan agen perubahan dimaksudkan sebagai upaya mempercepat  perubahan pola pikir dan budaya kerja organisasi pada Baperlitbang. Acara sosialisasi dan pemilihan agen perubahan diikuti oleh seluruh ASN Baperlitbang. Turut hadir adalah Ida Bagus Wirawan SSTP, M.Si. selaku Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Pembinaan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klungkung sebagainarasumber.

Dalam sosialisasi reformasi birokrasioleh Kepala Baperlitbang I Wayan Wasta, SE, M.Si., disampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan proses perubahan birokrasi dari birokrasi yang masih diwarnai oleh KKN, memiliki kapasitas dan akuntabilitas kinerja yang rendah serta belum mampu menyelenggarakan layanan publik yang berkualitas, menuju birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas. Proses perubahan tersebut menyasar pada 8 (delapan) area perubahan yaitu organisasi, tata laksana, Peraturan Perundang-undangan, SDM aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Pelayanan Publik dan Pola Pikir dan Budaya Kerja, dengan titik pusatnya pada perubahan SDM birokrasi. Acara sosialisasi dilanjutkan dengan pemilihan agen perubahan.

Dari hasil pemilihan yang dilakukan melalui pemungutan suara diantara seluruh ASN Baperlitbang berdasarkan kriteria Agen Perubahan, telah terpilih 3 (tiga) orang Agen Perubahan dengan perolehan suara terbanyak secara berturut-turut yaitu  I Ketut Arie Gunawan, SSTP, MAP, I Ketut Kusmayadi, SP, M.Agb., dan I Ketut Darmawan, SP. Ketiga Agen Perubahan tersebut dinilai paling mampu memberikan pengaruh positif bagi lingkungan kerja Baperlitbang. Selanjutnya, Agen Perubahan tersebut diharapkan mampu berperan sebagai penggerak utama perubahan sekaligus dapat menjadi contoh dalam berperilaku bagi seluruh ASN pada Baperlitbang. Agen perubahan juga bertugas sebagai komunikator, katalisator dan kolaborator bagi pencapaian agenda reformasi birokrasi sebagaimana dituangkan dalam roadmap reformasi birokrasi Baperlitbang.

Tinggalkan komentar